Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Atasi Masalah Sampah, Proyek PLTSa Dipercepat

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis · Senin 27 September 2021 21:16 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 27 620 2477763 atasi-masalah-sampah-proyek-pltsa-dipercepat-UTx2nzvCbd.jpg Proyek PLTSa. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi masih terus mengawal proses kerjasama antara Pemkot Tangerang dan pihak pemenang tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Rawa Kucing.

PT Oligo Infrastruktur Indonesia (Oligo) dan konsorsiumnya telah ditetapkan sebagai pemenang tender pada 31 Maret 2019 memastikan komitmen, dan tujuan yang sama yakni merealisasikan proyek PLTSa sasarannya memberikan solusi yang berkelanjutan bagi tata kelola sampah Kota Tangerang, dan secara langsung berdampak positif bagi masyarakat.

VP Operations Oligo, Bobby Roring menjelaskan bahwa sebagai perusahaan yang telah diberikan kepercayaan untuk mengemban proyek PLTSa Kota Tangerang, Oligo sudah sangat siap untuk merealisasikan pembangunan PLTSa; mengingat sudah hampir dua tahun proses finalisasi kontrak belum terselesaikan.

Baca Juga: Dinilai Mahal, Harga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bisa Disubsidi

“Oligo percaya sepenuhnya pada komitmen Pemerintah Indonesia, khususnya para mitra kami Kemenko Marves, Pemkot Tangerang, dan PT TNG dalam mewujudkan proyek PLTSa Kota Tangerang, kesemuanya memiliki itikad yang sama untuk merealisasikan proyek secara cepat namun penuh kehati-hatian," katanya seperti dikutip keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Di saat yang sama, pihaknya mendukung aspirasi publik untuk memperoleh hak layanan pengelolaan sampah secara profesional dan mengatasi over kapasitas pada TPA sejalan dengan apa yang sudah diamanatkan pemerintah bahkan Presiden melalui Perpres 35 Tahun 2018.

Baca Juga: PLTSa Benowo Siap Aliri Listrik untuk Warga Surabaya pada Pertengahan Tahun Ini

Pihaknya berkomitmen untuk senantiasa mematuhi segala ketentuan regulasi yang berlaku agar dalam proses pembahasan hingga kelak proyek ini terlaksana tanpa ada satu ketentuan hukum yang dilanggar. Selain itu, Bobby juga menekankan bahwa tidak ada niat dari Oligo untuk menghambat atau bahkan mengulur waktu dalam proses finalisasi kontrak, bahkan Oligo ingin mempercepat pelaksanaan PLTSa.

Meskipun demikian, Oligo memberikan waktu bagi Pemot Tangerang untuk melalui berbagai tahapan diskusi dengan para pemangku kepentingan yang saat ini terus berjalan secara berkesinambungan dengan proses finalisasi perjanjian kerjasama.

“Kami melihat bahwa hukum positif yang ada untuk mendukung pelaksanaan PSEL ini sudah cukup lengkap dan tegas, namun tertundanya proses ini merupakan akibat dari banyaknya muncul interpretasi berbeda-beda terhadap regulasi tersebut selama proses negosiasi ini berjalan," katanya.

Baca Juga: Dinilai Mahal, Harga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bisa Disubsidi

Sebagai pelaku usaha, pihaknya berharap bahwa setiap pengambilan keputusan kedepannya dapat dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip kepastian hukum dan kepastian investasi yang telah dijamin dalam Peraturan Presiden tentang kerjasama pemerintah dan badan usaha.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan dukungannya agar proses pembahasan PLTSa tersebut agar bisa cepat terealisasi.

"Ya kan sekarang lagi lelang PLTSa. Makanya Pemkot sedang mempercepat PLTSa. Sekarang kan lagi didampingi dengan PT TNG dan Menko Marves agar PLTSa-nya bisa cepat dibangun dan mengatasi masalah sampah yang ada di Kota Tangerang" kata Arief.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

1
1

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini