BPBD Banten sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista, dan TPI setempat.
Penyampaian peringatan kewaspadaan itu, kata dia, agar menjadikan acuan berbagai pihak terkait untuk mencegah kecelakaan laut. Apalagi, kata dia, lokasi wisata pesisir selatan dibuka kembali oleh pemerintah setempat.
"Kami minta semua elemen masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar perairan selatan Lebak, " katanya menjelaskan.
Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi di Laut Jawa Bagian Barat & Perairan Kepulauan Seribu
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)