DEPOK - Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas mulai dilaksanakan di sekolah-sekolah di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada hari ini, Senin (4/10/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto menjelaskan, pemerintah kota memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dari 4 Oktober sampai 23 Desember 2021 setelah melakukan simulasi dari 28 sampai 29 September 2021.
Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas (PTMT) tetap harus memberikan opsi layanan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa yang belum diizinkan orang tua mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
"Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya," katanya.
Baca juga: Heboh Mensos Marah-Marah di Gorontalo, Begini Penjelasan Lengkap dari Kadinsos
Baca juga: Ratusan Warga Keracunan Makanan Usai Takziyah, Bocah 8 Tahun Meninggal
Di Kota Depok, kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya dilakukan dua hari dalam sepekan dengan durasi paling lama dua jam setiap hari. Jumlah peserta didik dalam setiap sesi kegiatan belajar mengajar juga dibatasi.
"Untuk pengaturan sesi kita bebaskan kepada setiap perangkat sekolah. Misalnya dibagi berdasarkan ganjil genap nomor absen atau dari absensi dibagi menjadi dua," kata Wijayanto.
Guna meminimalkan risiko penularan virus corona, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan tanpa jeda waktu istirahat.
"Tidak ada waktu istirahat, peserta didik langsung pulang setelah pembelajaran selesai," kata Wijayanto.
Dia menjelaskan pula bahwa untuk sementara kegiatan olahraga, seni, dan ekstrakurikuler tidak dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi dilaksanakan via daring untuk menekan risiko penularan COVID-19.
Follow Berita Okezone di Google News