Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Hotma Sitompul Minta Hotman Paris Jaga Etika: Susah Kalau Orang Tak Punya Malu

Lintang Tribuana, Jurnalis · Senin 04 Oktober 2021 17:31 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 04 620 2481141 hotma-sitompul-minta-hotman-paris-jaga-etika-susah-kalau-orang-tak-punya-malu-RPkSzbnoW3.jpg Hotma Sitompul (Foto: Lintang/Okezone)
A A A

JAKARTA - Hotma Sitompul memberikan pesan kepada Hotman Paris yang sempat dia adukan kepada Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi. Ia meminta, pengacara parlente itu menjaga etikanya.

"Hotman paris, beradab lah kau, Berdoalah kau. Bersopan santun dan beretika lah," ujar Hotma dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Baca Juga:

Lama Nganggur, Lamborghini Huracan Milik Hotman Paris Masuk Bengkel

Hotman Paris Ungkap Besaran Honor Jadi Kuasa Hukum Desiree Tarigan

Hotman Paris Minta Polisi Ungkap Penikmat Jasa Vanessa Angel Dibuka ke Publik

Menurut suami Desiree Tarigan itu, Hotma harus menjaga sikap untuk memberi contoh baik kepada para pengacara muda di Indonesia. Tetapi dia menganggap, tabiat Hotman memang susah diperbaiki.

"Jangan memberikan contoh buruk pada advokat muda, kan berbahaya kelakuannya begitu. Tapi susah kalau orang memang tidak punya malu, tidak beretika, tidak beradat, dan tidak beragama," terangnya.

Seperti diketahui, pihak Hotman Paris merupakan kuasa hukum Desiree Tarigan, yang tengah bermasalah dengan kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan Hotma Sitompul.

Follow Berita Okezone di Google News

Dalam sebuah kesempatan, Hotman menyindir Hotma dan hal itu dianggap memperkeruh permasalahan mereka. Hotma kemudian melaporkan Hotman sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawas Advokat (KPA) pada April 2021 lalu.

Laporan itu berkaitan dengan pelanggaran kode etik. Hotman Paris dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompul.

Tetapi, dalam sidang Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar virtual pada 29 September 2021, Hotman Paris dinyatakan tidak bersalah atas laporan pelanggaran kode etik profesi yang diadukan Hotma.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini