JAKARTA - Pelonggaran mobilitas dan aktivitas PPKM kembali dilakukan. Hal ini seperti tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Salah satu kelonggaran itu, yakni untuk pelaksanaan liga 1 maksimal 9 pertandingan setiap minggunya. Hanya boleh digelar di kabupaten/kota level 3, 2 dan 1.
Baca juga: 9 Daerah di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1 Mulai Hari Ini
Baca juga: Jabodetabek Turun ke PPKM Level 2, Kecuali Kabupaten Bogor dan Tangerang
Selain itu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan;
Follow Berita Okezone di Google News