JAKARTA - Transfer fiskal berbasis ekologi terus dilakukan. Hal ini sebagai inisiatif memperkuat implementasi pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Adapun transfer fiskal terdiri dari tiga skema, Transfer Anggaran Nasional Berbasis Ekologi (TANE), Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE), dan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).
Transfer fiskal berbasis ekologi pun dilakukan di Kabupaten Jayapura, Papua menjadi daerah pertama yang berhasil menerapkan TAKE. Transfer anggaran ini berhasil merevitalisasi penanaman kakao yang dijalankan badan usaha milik kampung, salah satunya di Kampung Imsar.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Tak Ada Lagi Pemda Tahan Dana Transfer Daerah di Bank
Kepala Kampung Imsar Kabupaten Jayapura Oskar Giay mengatakan, usaha penanaman kakao sudah ada sejak 1950, namun pada 2010 usaha tersebut ditinggalkan warga karena adanya hama yang membuat perkebunan kakao menjadi terbengkalai.
“Tahun 2018 kakao mulai ditanam lagi melalui revitalisasi dari dinas perkebunan tanaman pangan Kabupaten Jayapura. Pemerintah kampung mendampingi kerja-kerja petani kakao memberi dukungan dalam bentuk dana sesuai petunjuk dari tingkat kabupaten agar masyarakat menanam kakao,” kata Oskar, dalam Webinar, Selasa (26/10/2021).
Pemerintah kampung memasukkan program pengembangan coklat ke dalam program pemerintah lima tahun ke depan serta program kampung ekonomi hijau dalam RPJM Kampung dengan kakao sebagai produk unggulan.
The Asia Foundation (TAF) dan Perkumpulan Terbatas Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (PT PPMA) berperan dalam melakukan pendampingan produksi, sementara Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) bekerja sama dengan petani dalam menyalurkan hasil panen.
Oskar memaparkan berkat revitalisasi tersebut, masyarakat dapat memanen 5-10 kg per hari sekaligus meningkatkan pendapatan para petani kakao.
Baca Juga: Soroti Belanja Daerah, Mendagri Minta Sri Mulyani Tahan Dana Transfer
Tak hanya sebagai komoditas, kakao juga diolah menjadi produk olahan turunan kakao. Dengan bantuan Perusahaan Inkubator Perkumpulan Usaha Kecil (PUPUK), kakao diolah menjadi coklat batangan yang bisa dikonsumsi langsung dengan merek Coklat Cendrawasih.
Oskar memaparkan berkat revitalisasi tersebut, masyarakat dapat memanen 5-10 kg per hari sekaligus meningkatkan pendapatan para petani kakao. Tak hanya sebagai komoditas, kakao juga diolah menjadi produk olahan turunan kakao. Dengan bantuan Perusahaan Inkubator Perkumpulan Usaha Kecil (PUPUK), kakao diolah menjadi coklat batangan yang bisa dikonsumsi langsung dengan merek Coklat Cendrawasih.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan soal transfer fiskal untuk menjaga ekologi hutan Indonesia
Beberapa instrumen Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dapat digunakan untuk pendanaan ekologis diantaranya Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA); Dana Alokasi Khusus melalui DAK Fisik bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta DAK Non Fisik Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah; Dana Insentif Daerah (DID) melalui penilaian kategori kinerja pengelolaan sampah; Hibah Daerah melalui hibah konservasi Taman Nasional.
Follow Berita Okezone di Google News