Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Antisipasi Demo Buruh, Polisi Tutup Ruas Jalan di Patung Kuda

Dimas Choirul, Jurnalis · Kamis 25 November 2021 11:45 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 25 620 2507177 antisipasi-demo-buruh-polisi-tutup-ruas-jalan-di-patung-kuda-41os0lNrjz.jpg Aparat menutup ruas jalan. (Foto: Dimas Choirul/MPI)
A A A

JAKARTA - Pihak aparat menutup ruas jalan di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta. Ruas jalan depan Mahkamah Konstitusi (MK) dan arah Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Penutupan ruas jalan itu karena adanya aksi demonstrasi buruh. Pantauan MNC Portal pada pukul 11.26 WIB, polisi memasang bericade dan kawat duri di depan Gedung Sapta Pesona, persis di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Di sebelah timur, aparat kepolisian juga memasang kawat berduri untuk menghadang massa aksi yang ingin bergerak ke arah Istana. Sementara, massa demo dibagi menjadi dua bagian, yakni di depan Gedung Sapta Pesona dan di sebelah timur arah Balai Kota.

 Baca juga: Keren! Angkot di Subang Berlantai Keramik, Dilengkapi Tisu hingga Tempat Sampah

Baca juga: Dipertemukan dengan Ibunya, Tangis Anak yang Ikut Demo Pecah di Polres Tasikmalaya

Sekedar informasi, dalam aksinya, buruh menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi buruh tersebut. Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Menurutnya, beleid tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dengan begitu, belum tepat jika penetapan upah menggunakan aturan turunannya.

"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," tegas Andi Gani.

Follow Berita Okezone di Google News

Kedua, KSPSI meminta MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja bisa berlaku adil. Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Ketiga, ia juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau bahkan mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini