Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ziarah ke Makam Salsabila-Handi, KSAD Tegaskan Kawal Proses Hukum

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis · Senin 27 Desember 2021 12:39 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 27 620 2523163 ziarah-ke-makam-salsabila-handi-ksad-tegaskan-kawal-proses-hukum-sZKSzoSNOw.jpg KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ziarah ke makam korban tabrak lari Nagreg. (Foto : Ist)
A A A

BANDUNG - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman bertakziah sekaligus berziarah ke makam korban tabrak lari yang melibatkan oknum anggota TNI AD, Senin (27/12/2021).

Dudung bersama jajaran hadir di rumah keluarga korban sekira pukul 09.00 WIB. Dudung berkunjung ke dua lokasi kediaman korban, yaitu rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan rumah Handi Saputra (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Selain bertakziah ke rumah duka, Dudung menyempatkan berziarah ke makam para korban sekaligus memberikan santunan untuk keluarga korban.

"Pagi hari ini saya Kepala Staf Angkatan Darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," ucap Dudung.

Dudung menegaskan, pihaknya bakal bertanggung jawab atas perbuatan tiga oknum anggotanya dan akan memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kepala Staf Angkatan Darat tentunya akan bertanggung jawab dan proses hukum berlanjut kepada oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat," tuturnya.

Dudung memastikan, pihaknya bakal mengawal proses hukum kepada tiga pelaku. Ketiganya dipastikan akan menjalani proses hukum secara transparan sehingga para korban mendapatkan keadilan. Diketahui, tiga anggota TNI AD yang terlibat yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A.

Baca Juga : Pengakuan Penabrak Sejoli di Nagreg: Korban Tak Pakai Helm dan Tabrak Truk

"Kami akan terus mengawal proses hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan fakta hukum di peradilan nantinya," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sekadar diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak tiga oknum anggota TNI pada 8 Desember di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Keduanya sempat menghilang usai ditabrak. Setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini