Menurutnya, relaksasi tersebut dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha jasa kontruksi nasional untuk meningkatkan daya saing dengan produk pekerjaan konstruksi berkualitas dan berkelanjutan.
Selain relaksasi, Gapensi juga menyoroti kebijakan harga terendah untuk proyek infrastuktur pemerintah. Pasalnya, dalam penawaran yang diberikan pihak kontrkator lolal, sudah mempertimbangkan syarat mutu untuk setiap proyek.
“Dalam setiap penawaran, kami sudah memperhitungkan nilai keekonomian dan syarat mutu kerja sesuai yang diharapkan,kalau terikat dengan harga terendah, kami akan kesulitan untuk memenuhi syarat mutu tersebut,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum IX Gapensi Didi Aulia mengatakan, relaksasi dibutuhkan mengingat jasa konstruksi memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap sektor lainnya dan memberikan lapangan pekerjaan kepada sekitar delapan juta pekerja jasa konstruksi. Selain itu, dengan keterlibatan kontraktor lolal, ekonomi daerah juga dapat terangkat.
Didi berharap, kontraktor lokal dapat juga dilibatkan dalam proyek-proyek infrastruktur di daerah terutama yang mendapat dukungan pemerintah.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia, yang meminta agar dalam proyek pembangunan infrastuktur, pengusaha dan kontraktor lokal dapat turut dilibatkan.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)