Dia menegaskan KPLP akan terus mendorong dan menjadi bagian dalam terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan cara memastikan keselamatan dan keamanan serta melaksanakan penegakan hukum di laut dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia.
Selain itu, dia mengatakan kepada seluruh jajaran personil KPLP bahwa Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau IMO. Oleh karena ini para petugas KPLP harus menjaga amanah ini dengan baik saat melaksanakan aksi patroli di laut.
KPLP, katanya, dalam menjalankan tugas penegakan hukum di laut sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran.
"Dalam praktiknya di lapangan, kami juga selalu berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi bersama instansi terkait lainnya dan berpegangan pada aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)