Saat ini progres pembangunan PSEL di 12 Kota juga dipantau oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). KPPIP berdiri sejak 2015 dengan mandat percepatan pelaksanaan proyek Infrastruktur di Indonesia dan menjadi Center of Excellence untuk percepatan program infrastruktur. KPPIP juga menyampaikan bahwa isu umum yang dihadapi PSEL ini adalah tipping fee (Biaya Layanan Pengolahan Sampah) yang timbul akibat besarnya volume sampah yang akan diolah di PSEL.
Selain itu, KPPIP juga mencatat kualitas sampah di Indonesia masih sangat rendah dimana tidak ada proses pemilahan di sumber dan pengumpulannya sebelum masuk ke PSEL. Hal ini tentunya menurunkan efektivitas pengelolaan sampah pada sistem PSEL.
Pada hakikatnya, pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, dengan mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota tanpa meninggalkan beban permasalahan di generasi selanjutnya. Hasil-hasil olahannya seperti listrik, kompos, dan selanjutnya, mengurangi beban total biaya pengolahan sampah, namun belum mampu menutup seluruhnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)