Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jakarta PPKM Level 2, Anies Izinkan Kapasitas Mal 75% dan Bioskop 70%

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Jum'at 11 Maret 2022 09:27 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 11 620 2559872 jakarta-ppkm-level-2-anies-izinkan-kapasitas-mal-75-dan-bioskop-70-wqjOMmUcvt.jpg Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Ant)
A A A

Sementara itu, kegiatan bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan kapasitas maksimal 70 persen dengan kategori hijau.

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," tuturnya.

"Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit dan Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Kementerian Kesehatan RI," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini