Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Polisi Tangkap 10 Pemuda Tenteng Sajam di Bekasi Saat Razia Malam Hari

Jonathan Nalom, Jurnalis · Minggu 13 Maret 2022 09:21 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 13 620 2560770 polisi-tangkap-10-pemuda-tenteng-sajam-di-bekasi-saat-razia-malam-hari-SeaksM4NAl.jpg Polisi amankan 10 orang pembawa sajam di Bekasi. (Foto: Jonathan N/MPI)
A A A

BEKASI - Polisi melakukan razia gabungan malam hari di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dalam razia pada Minggu (13/3/2022) dini hari ini, Jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama Jatanras Polda Metro Jaya setidaknya mengamankan sepuluh pemuda yang kedapatan menenteng senjata tajam ditangkap.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa sepuluh pemuda tersebut ditangkap pada lokasi yang berbeda. Dikatakan Hengki, pemuda yang ditangkap rata-rata masih di bawah umur.

 BACA JUGA:Ditangkap karena Bawa Sajam, Pemuda Bonceng 3 di Bekasi Kabur Tabrak Polisi

BACA JUGA:Usai Pesta Miras, 4 Pemuda Aniaya Pria dengan Sajam

“Kita berhasil mengamankan kurang lebih 10 orang. Mereka semua masih pelajar yang diamankan,” kata Hengki, Minggu (13/3/2022).

Adapun senjata tajam yang dibawa, kata Hengki, digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Bahkan, pelajar-pelajar tersebut kerap mengajak teman-teman lainnya untuk ikut teribat tawuran.

“Mereka berjanjian melalui aksi tawuran di media sosial dan japri WhatsApp untuk melakukan aksi tawuran,” ungkap Hengki.

Follow Berita Okezone di Google News

Seluruh pelajar kini dibawa ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semuanya, kata Hengki, dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

“Sanksi hukum akan diberikan kepada mereka yang membawa, menyimpan, menguasai senjata tajam yang tidak pada tempatnya.” pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini