Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pencarian Kapal Karam yang Angkut PMI Ilegal di Tanjung Api Dihentikan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Senin 21 Maret 2022 11:43 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 21 620 2565083 pencairan-kapal-karam-yang-angkut-pmi-ilegal-di-tanjung-api-dihentikan-bIXgWwdzvP.jpg Illustrasi (foto: dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Seluruh 89 orang korban kapal pengangkut pekerja migran ilegal tujuan Malaysia yang tenggelam di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (19/3/2022) lalu berhasil ditemukan.

Dari informasi yang ditujukan untuk Kepala Basarnas disebutkan operasi pencarian tersebut sudah dihentikan setelah seluruh korban sudah berhasil dievakuasi dan ditemukan. Dari total 89 orang korban, 2 diantaranya meninggal dunia, sedangkan sisanya selamat.

"Mohon izin melapor laporan penutupan Ops SAR H.1 kecelakaan kapal yang mengangkut PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari Tanjung Balai menuju ke Malaysia tenggelam di Perairan Tanjung Api Kab. Asahan. 32 NM dari Dermaga Panthon TBA (Tanjung Balai Asahan) arah Timur Laut," ujar petugas SMC Kansar Medan yang memberikan laporan tersebut, Senin (21/3/2022).

BACA JUGA: Ini Penyebab Kapal Karam di Pelabuhan Sunda Kelapa 

Dari 89 orang yang disebutkan menjadi korban, 4 orang diantaranya diketahui ikut ke kapal nelayan untuk mencari ikan.

Sedangkan 85 orang yang dievakuasi diketahui dua orang meninggal dunia dengan identitas seorang perempuan atas nama Anastasya Ponis (43) dan seorang laki atas nama Basman (53).

 BACA JUGA:18 Kapal Karam di Perairan Kalbar, Total Korban Jadi 43 Orang

85 orang tersebut dievakuasi dengan menggunakan dua kapal yakni kapal RB 30 yang melakukan evakuasi terhadap 63 orang PMI (61 orang dalam keadaan selamat dan 2 orang dalam keadaan MD).

Lalu ada kapal KN SAR Sanjaya 248 melakukan evakuasi 22 orang PMI dalam keadaan selamat dan telah sandar di Dermaga Panthon TBA.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini