Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Saran Muhammadiyah: Peserta dan Waktu Buka Puasa Bersama dan Itikaf Sebaiknya Dibatasi

Widya Michella, Jurnalis · Selasa 29 Maret 2022 17:16 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 29 620 2569847 saran-muhammadiyah-peserta-dan-waktu-buka-puasa-bersama-dan-itikaf-sebaiknya-dibatasi-3ZBgMKHQI2.jpg Ilustrasi (Foto : Freepik)
A A A

JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyarankan agar pelaksanaan buka puasa bersama maupun itikaf di masjid dapat dibatasi waktu dan pesertanya. Hal ini sebagai respons atas diperbolehkannya pelaksanaan aktivitas keagamaan secara massal oleh pemerintah.

"Untuk buka bersama dan itikaf sebaiknya sebaiknya peserta dan waktu dibatasi,"kata Abdul melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Selasa,(29/03/2022).

Abdul mengatakan walaupun secara umum kondisi covid-19 sudah membaik dimana adanya pelonggaran dalam protokol kesehatan (Prokes). Sehingga memungkinkan untuk shalat berjamaah dengan shaf rapat termasuk buka bersama dan itikaf.

Namun prokes menurutnya tetap diperlukan guna menurunkan angka kasus dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Akan tetapi semuanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan. Warga boleh menggelar buka puasa bersama hingga itikaf di masjid asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Untuk ibadah Ramadhan tarawih, tadarus, juga ibadah-ibadah lainnya termasuk itikaf kami dari kementerian agama menghimbau kepada masyarakat untuk tetap senantiasa menjaga protokol kesehatan," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin 28 Maret 2022.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini