Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kebakaran Irti Monas Disengaja, Ini Tampang Tersangka yang Ditangkap Polisi!

Bachtiar Rojab, Jurnalis · Senin 04 April 2022 12:05 WIB
https: img.okezone.com content 2022 04 04 620 2572797 kebakaran-irti-monas-disengaja-ini-tampang-tersangka-yang-ditangkap-polisi-avLvOAKGzp.jpg Tersangka kebakaran di Irti Monas. (Foto: Bachtiar R/MPI)
A A A

JAKARTA - Ratusan kios souvenir dan kuliner di kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, terbakar beberapa hari lalu. Awalnya, kebakaran diduga berasal dari korsleting arus listrik pada salah satu kios.

Wakil Ketua Kepolisian Resor (Wakapolres) Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkap, kebakaran tersebut ternyata disebabkan oleh pembakaran yang disengaja.

"Untuk tersangka, jadi setelah kita analisa cctv, jadi cctv juga kita temukan dan mecocokan dengan alat bukti yang ada kita yakin bahwa kita telah tetapkan 1 tersangka yaitu saudara WST (29)." ujar Setyo dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022).

Setyo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 30 Maret pada dini hari pukul 04.45 WIB. Kebakaran tersebut bermula dari api yang menjalar dari kios korban bernama Dasril Lubis.

"Sehingga mengakibatkan api itu merembet, ke 24 unit kuliner, 180 kios souvenir, Mushola dan toilet, sehingga kalau kita perkirakan kerugiannya hampir mencapai 20 miliar," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Kendati demikian, pihak kepolisian belum mampu membeberkan motif tersangka. Namun, adanya tindak pembakaran pada kios Dasril, Polisi mendapatkan keterangan korban bahwa adanya rasa cemburu.

"Untuk motif, sementara ini masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebut karena cemburu. Apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami," tuturnya.

Akibat aksinya, WST telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran. Dia terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini