Salah satu anggota Pansel, Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, pihaknya berharap antusiasme masyarakat yang tinggi. Terkhusus bagi komunitas penyiaran untuk mengikuti proses seleksi keanggota KPI Pusat.
Menurut Niken, seleksi ini diharapkan akan menghasilkan anggota-anggota KPI Pusat yang memiliki inovasi untuk membangun dan menjaga sektor penyiaran Indonesia.
"Lewat proses seleksi ini harapannya akan mucul anak bangsa yang akan mampu terus berinovasi untuk membangun dan menjaga penyiaran di Indonesia,” ujar Niken.
Pendaftaran anggota KPI Pusat dilakukan melalui mekanisme daring. Bagi warga negara yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman seleksi kominfo.go.id.
Dalam laman tersebut, pendaftar dapat mengunduh lampiran berupa surat pendaftaran seleksi calon anggota KPI periode 2022-2025, lampiran daftar riwayat hidup, surat pernyataan, pakta integritas dan panduan penggunaan aplikasi seleksi Kominfo.
Baca juga: KPI Ingatkan Ibu Harus Mendampingi Anak saat Menonton Televisi
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)