Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Reog Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Menko PMK: Persyaratan Sudah Dipenuhi

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Kamis 07 April 2022 10:51 WIB
https: img.okezone.com content 2022 04 07 620 2574730 reog-diusulkan-jadi-warisan-budaya-unesco-menko-pmk-persyaratan-sudah-dipenuhi-xZ1XiLgJcJ.jpg Menko PMK Muhadjir Effendy. (Biro Pers Setpres)
A A A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, berusaha untuk mempercepat dan memastikan reog agar segera diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia di tingkat UNESCO.

“Kalau di Indonesia kan Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO," ujar Muhadjir Effendy, Kamis (7/4/2022).

Tercatat pada 18 Februari 2022, Reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog,” ujar Muhadjir.

Mengenai proses yang cukup panjang, Menko PMK mengatakan, hal tersebut karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO. Sementara pihak UNESCO membatasi hal tersebut.

“Tidak boleh banyak-banyak karena diprotes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” tutur Muhadjir.

Salah satu ketua UNESCO, kata Muhadjir, pernah berkomentar bahwa dalam hal ekonomi dan militer, Amerika yang menjadi super powernya. Sementara super power budaya adalah Indonesia.

Infografis Reog

“Nah salah satunya adalah Reog ini, yang juga kita kerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek. Ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas, Pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga ketika diusulkan ke UNESCO itu tidak terkendala,” kata Muhadjir Effendy

Sementara itu, Menko PMK mengungkapkan, ia belum mengecek lebih jauh klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Menurutnya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah, artinya masing-masing negara boleh mengajukan.

“Misalnya kita punya kulintang yang kita usulkan UNESCO, itu Filipina juga melakukan klaim itu,” ujar Menko PMK.

Follow Berita Okezone di Google News

Dalam kaitannya dengan Reog, Menko PMK menyebut, bukti sejarah atau legenda dan tradisi yang sudah mengakar merupakan bukti konkrit bahwa Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Jawa Timur bagian barat khususnya Ponorogo.

“Maka memang tidak akan ada ruangan untuk negara tertentu untuk bisa mengklaim bahwa dia juga memiliki kedekatan dengan budaya Reog ini. Itu yang akan kita lakukan,” tutur Muhadjir.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini