JAKARTA - Pemprov DKI telah menyediakan saluran pengaduan secara digital website dan akan segera ditindaklanjuti. Hal itu terkait sejumlah perusahaan belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawan.
"Ya kan selama ini sudah ada salurannya, di DKI kita selalu menggunakan digital jadi ada website, silakan sampaikan keluhan nanti akan kami tindaklanjuti. Secara digital lebih cepat. Informasi itu akan ditindaklanjuti dari naker (tenaga kerja) tentu informasi kami terima, kami teruskan ke Disnaker," ujar Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022) malam.
Sebagai informasi, Posko THR virtual Kemnaker mencatat sebanyak 5.680 laporan masuk hingga penutupan posko kemarin. Terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.037 (54%) dan konsultasi online sebanyak 2.643 (46%).
Dia menjelaskan, jumlah 3.037 pengaduan online berasal dari 1.758 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.438 THR tidak dibayarkan, 1.235 THR tidak sesuai ketentuan, dan 364 THR yang terlambat dibayarkan.
"Dari laporan tersebut sebanyak 72 perusahaan sudah ditindaklanjuti dan 1.686 perusahaan sedang dalam proses," jelas Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi di Jakarta, Senin (9/5/2022).
Follow Berita Okezone di Google News