Kedua, hibah diberikan per dua tahun sebesar 20 juta per DKM berdasarkan proposal melalui e-hibah bansos.
Ketiga, peningkatan pendapatan guru honorer sebesar 50%, kenaikan tunjangan bagi pengawas, penilik dan kepala sekolah, serta pemberian insentif bagi pendidik hingga tenaga kependidikan di sekolah perbatasan.
Keempat, peningkatan honor dari Kepala RT maupun RW Rp500.000 per bulan agar menjadi lebih sejahtera.
Kelima, pembangunan infrastruktur dan pembangunan layanan fasilitas publik.
BACA JUGA:Mantan Kapten Persebaya Surabaya Gabung RANS Cilegon FC
Keenam, menyediakan lapangan kerja besar-besaran.
Ketujuh, bersinergi untuk menambah beasiswa bagi mahasiswa.
Delapan, peningkatan pelayanan cakupan layanan kesehatan.
Sembilan, fasilitasi pojok hobi untuk komunitas.
Terakhir, peningkatan profesionalitas bagi ASN melalui peningkatan 25% tunjangan dari kinerja.
Follow Berita Okezone di Google News
(ZWD)