Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini, Tutup Pukul 14.00 WIB

Antara, Jurnalis · Jum'at 20 Mei 2022 09:44 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 20 620 2597179 jadwal-samsat-keliling-di-jadetabek-hari-ini-tutup-pukul-14-00-wib-bSPpz77ZzA.jpg Samsat keliling. (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memfasilitasi masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Jumat, layanan itu dibuka pukul 08.00-14.00 WIB, pada beberapa tempat sebagai berikut.

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng.

2. Jakarta Utara di Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat di LTC Glodok Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata.

5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati.

6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas Kota Tangerang.

7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang.

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong dan Jaletreng Serpong.

9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro.

10. Kelapa dua di Perum Dasana Indah Legok Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua.

11. Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi.

12. Depok di halaman parkir Samsat Depok.

13. Cinere di Kantor Kelurahan Mampang Pancoran Mas Cinere.

Follow Berita Okezone di Google News

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk membayar PKB, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini