Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Taspen dan APHTN-HAN. Adapun peserta pelatihan akan mendapatkan materi mengenai pengkajian dan pengembangan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial khususnya terhadap ASN dan Pejabat Negara, penelitian dan analisis peraturan/kebijakan korporasi (audit regulasi) mengenai tata kelola pelaksanaan program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara.
Ketua Umum PP APHTN-HAN Guntur Hamzah mengatakan, kerjasama ini dapat mengembangkan profesionalitas dan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia Taspen, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)