JAKARTA - MUI merespons aksi kedutaan besar Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT dalam rangka memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022 lalu. Menurutnya Kedubes Inggris perlu ditegur.
"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,"kata Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin,(23/05/2022).
Rais Syuriyah PB NU periode 2022-2027 ini menilai Kedubes Inggris di Jakarta tidak menghormati norma hukum masyarakat di Indonesia. Karena mereka dengan terang-terangan memasang bendera warna warni itu selama sehari di kawasan Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,"kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kedubes Inggris di akun Instagramnya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni dan menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.
"Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi,"tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip, Jumat (20/05/20222).
Follow Berita Okezone di Google News