Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, MUI: Harus Ditegur

Widya Michella, Jurnalis · Senin 23 Mei 2022 10:39 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 23 620 2598595 kedubes-inggris-kibarkan-bendera-lgbt-mui-harus-ditegur-4SoeXPgHcV.jpg (Foto: Instagram Kedubes Inggris)
A A A

JAKARTA - MUI merespons aksi kedutaan besar Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT dalam rangka memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022 lalu. Menurutnya Kedubes Inggris perlu ditegur.

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,"kata Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin,(23/05/2022).

Rais Syuriyah PB NU periode 2022-2027 ini menilai Kedubes Inggris di Jakarta tidak menghormati norma hukum masyarakat di Indonesia. Karena mereka dengan terang-terangan memasang bendera warna warni itu selama sehari di kawasan Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,"kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kedubes Inggris di akun Instagramnya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni dan menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.

"Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi,"tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip, Jumat (20/05/20222).

Follow Berita Okezone di Google News

Selain itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi.

"Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks yang sama, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi LGBT+ orang dari segala bentuk diskriminasi," katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini