Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

3 Negara Latihan Penanganan Tumpahan Minyak di Indonesia

Antara, Jurnalis · Selasa 24 Mei 2022 11:27 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 24 620 2599275 3-negara-latihan-penanganan-tumpahan-minyak-di-indonesia-dX3sJK14Nj.jpg 3 Negara Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Sebanyak tiga negara, yaitu Indonesia diwakili oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Filipina diwakili oleh Phillippine Coast Guard (PCG) dan Jepang diwakili oleh Japan Coast Guard (JGC) berkumpul di Pelabuhan Makassar.

3 perwakilan negara ini mempersiapkan penyelenggaraan Latihan Bersama Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut secara regional atau yang dikenal sebagai Regional Marpolex.

Pada tahun ini, Indonesia bertindak sebagai tuan rumah dari Regional Marpolex Tahun 2022 bergantian dengan Filipina yang telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Regional Marpolex Tahun 2019 yang diselenggarakan di Pelabuhan Davao Filipina.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Weku Karuntu, mengungkapkan bahwa Regional Marpolex merupakan Latihan Bersama yang diikuti oleh tiga negara yaitu Indonesia, Filipina dan Jepang sebagai tindak lanjut dan implementasi dari perjanjian Sulawesi Sea Oil Spill Response Network Plan Tahun 1981 yang dibuat dengan tujuan untuk menguji dan mengevaluasi kemampuan Indonesia dan Filipina dalam menanggulangi musibah tumpahan minyak, khususnya di wilayah perairan Indonesia dan Filipina.

Baca Juga: Jaga Lingkungan Maritim, Ini Strategi RI Atasi Tumpahan Minyak di Laut

Kemudian pada tahun 1995, lanjut Weku, pemerintah Jepang melalui Japan Coast Guard (JCG) mulai bergabung dan sejak itu Marpolex menjadi komitmen pemerintah Indonesia, Filipina, dan Jepang dalam mengimplementasikan ASEAN Oil Spill Response Action Plan dan Sulawesi Sea Oil Spill Network Response Plan.

“Regional Marpolex yang diselenggarakan secara rutin setiap dua tahun sekali ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut,” jelas Weku dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Follow Berita Okezone di Google News

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 telah ditetapkan bahwa Menteri Perhubungan selaku Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Tingkatan Tier 3.

Selain itu, Perpres dimaksud juga membentuk Puskodalnas dan menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Kepala Puskodalnas sekaligus Koordinator Misi Tingkatan Tier 3.

“Ini juga sejalan dengan tugas yang diemban oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim di International Maritime Organization (IMO) yang memiliki tugas salah satunya terkait dengan perlindungan lingkungan laut atau Marine Environmental Protection,” tegas Weku.

Pada prinsipnya, menurut Weku, kegiatan regional Marpolex diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan koordinasi dan kerjasama jika ada pencemaran lintas batas Negara. Tujuan lainnya yaitu untuk menguji dan mengevaluasi kemampuan penanggulangan pencemaran minyak dari masing-masing negara, khususnya kesiapsiagaan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran minyak berskala besar di wilayah perairan perbatasan tiga negara.

“Kegiatan ini adalah ajang latihan Bersama antara 3 (tiga) negara dalam merencanakan, memerintah, mengontrol, menyelenggarakan operasi terkoordinasi pemadaman kebakaran penyelamatan serta penanggulangan pencemaran minyak,” tukasnya.

“Selain itu, Marpolex juga berguna untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan stakeholder di industri perminyakan untuk turut serta memerangi, mengendalikan, serta menanggulangi musibah tumpahan minyak di laut,” ujar Weku.

Sampai dengan saat ini, Weku mengungkapkan, Regional Marpolex telah dilaksanakan sebanyak 22 kali dengan penyelenggaraan setiap 2 tahun sekali. Penyelenggaraan Regional Marpolex yang pertama dilaksanakan pada tahun 1986 bertempat di Davao, Filipina. Sedangkan yang terakhir diselenggarakan pada tahun 2019 juga bertempat di Davao, Filipina.

“Sesuai jadwal, selanjutnya Regional Marpolex seharusnya diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2021. Namun demikian, Pandemi Covid-19 yang berdampak luar biasa menyebabkan pelaksanaan kegiatan ini harus ditunda menjadi tahun 2022, persisnya tanggal 24-27 Mei besok bertempat di Pelabuhan Makassar,” katanya.

Menurut Weku, Regional Marpolex saat ini merupakan satu-satunya kegiatan latihan penanggulangan pencemaran minyak di Indonesia dengan skala internasional, yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan menjadi parameter acuan kemampuan dan kesiapsiagaan nasional dan regional penanggulangan pencemaran minyak di Indonesia dan wilayah sekitarnya. Untuk itulah, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut siap mendukung pelaksanaan kegiatan Regional Marpolex Tahun 2022 agar bisa berjalan dengan baik dan lancar.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini