Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menko Luhut Minta Semua Pemda Komit Gunakan Produk Lokal

Feby Novalius, Jurnalis · Rabu 25 Mei 2022 08:50 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 25 620 2599831 menko-luhut-minta-semua-pemda-komit-gunakan-produk-lokal-TNT6Rp1MHx.jpg Menko Luhut Minta Pemda Komit Beli Produk Lokal. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mendorong pemanfaatan e-katalog lokal oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, negosiasi kontrak kerja yang tidak berpihak pada pemanfaatan produk dalam negeri, harus dikikis..

"Baru terdapat 46 Pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal," kata Luhut, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Inflasi AS Tinggi, Dolar Jadi Pilihan Aset Safe Haven

Ditegaskan Luhut, sesuai arahan Presiden, pihaknya akan memastikan minimal 436 Pemda telah memasukkan produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal, maksimal Selasa 31 Mei 2002.

"Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar semua Pemda berkomitmen menggunakan produk dalam negeri," ujarnya.

Baca Juga: Menperin: Jangan Lupa Rayakan Lebaran dengan Produk dalam Negeri

Luhut pun mengakui jika masih ditemukan negosiasi yang belum berpihak terhadap produk buatan dalam negeri. Saat ini, komitmen kementerian dan lembaga terhadap produk dalam negeri mencapai Rp802 Triliun. Sedangkan komitmen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp290 Triliun.

"Realisasi kontrak produk dalam negeri baru mencapai Rp161 Triliun," tegasnya.

Namun begitu, Luhut optimistis, dengan kerja sama semua pihak, upaya mendorong pemanfaatan peningkatan produk dalam negeri akan meningkat, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Saat ini sistem aplikasi Kementerian Keuangan dikatakan Luhut telah terintegrasi dengan sistem informasi kinerja penyedia milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini tentu makin memudahkan pihak-pihak terkait.

"Jadi semua makin terintegrasi sehingga ini juga akan mengurangi potensi korupsi," katanya, seraya menambahkan sistem akan dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang.

Follow Berita Okezone di Google News

Rekomendasikan BPKP untuk mendorong pemanfaatan produk lokal

Saat yang sama, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, merekomendasikan sejumlah langkah untuk percepatan realisasi belanja produk dalam negeri.

Pertama adalah dengan peningkatan akurasi data produk dalam negeri dalam e-katalog. Kedua penguatan dan penegasan kembali definisi produk dalam negeri.

Langkah ini diungkapkan Yusuf, karena menilai masih terjadi permasalahan khususnya dalam akurasi data produk di e-katalog.

"Kementerian Perindustrian, Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, serta Kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasilkan produk lokal yang mampu menggantikan produk impor," urainya.

Terkait definisi produk dalam negeri, Yusuf mengakui masih sangat longgar sehingga menimbulkan multitafsir produk dalam negeri yang diatur undang-undang nomor 17 maupun peraturan menteri perindustrian Nomor 16 Tahun 2011.

Yusuf menyatakan, produk dalam negeri yang mempunyai tingkat kandungan dalam negeri sangat rendah, dapat digunakan kementerian atau lembaga daerah dan badan usaha sebagai aksi strategi pemenuhan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

Namun begitu, lokapasar atau market place belanja pemerintah dikatakan Yusuf mengalami peningkatan signifikan. Jumlah barang yang ditayangkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, per tanggal 3 Mei 2022.

"Terdapat kenaikan 100% dibanding tahun 2021. Walaupun kenaikan ini masih jauh dari target 1 juta produk," katanya seraya menambahkan jika kondisi ini sebagai langkah awal yang baik dan positif.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini