Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kenapa Organisasi Profesi Kedokteran Hanya Boleh 1 per Negara?

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Sabtu 28 Mei 2022 14:34 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 28 620 2601763 kenapa-organisasi-profesi-kedokteran-hanya-boleh-1-per-negara-3pwsGprvA5.jpg Ilustrasi Dokter. (Foto: Shutterstock)
A A A

ADANYA Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya pada ranah profesi kedokteran. Klaim yang dikeluarkan PDSI bahwa mereka adalah organisasi profesi di sini salah.

Sebab, organisasi profesi kedokteran menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Muhammad Adib Khumaidi per negara itu hanya boleh satu. Dan menurut Adib, organisasi profesi kedokteran Indonesia yang diakui dunia hanya IDI.

"Hanya IDI organisasi profesi yang diakui dunia. Kami pun tergabung dalam world medical association atau WMA yang mana itu adalah organisasi profesi kedokteran dunia," papar Adib di sesi Live Instagram @ikatandokterindonesia, belum lama ini.

PB IDI

Menjadi penting untuk diketahui, lanjut Adib, adalah hanya boleh ada satu organisasi profesi kedokteran per negara. Ini dimaksudkan agar masyarakat tidak bingung dan bimbang jika ada dua organisasi.

Lagipula, organisasi profesi ini menyangkut keselamatan kehidupan manusia. Itu kenapa, tegas Adib, penting organisasi profesi kedokteran hanya satu per negara dan Indonesia punya IDI.

"IDI diakui WMA, keberadaannya diakui undang-undang dan putusan MK. Kami sebagai organisasi profesi terkait sekali dengan hajat nyawa manusia, itu kenapa hanya perlu satu organisasi profesi per negara," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dia melanjutkan, jika bicara soal organisasi profesi, bunyi deklarasi WMA yang diakui dunia adalah bahwa satu organisasi mempunyai kewenangan untuk merumuskan standar etik, standar kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi.

"Menurut saya, deklarasi WMA itu amat penting dan IDI menjalankan tugas tersebut sebagai organisasi profesi selama ini," tambahnya.

Meski begitu, Adib menghormati terbentuknya PDSI. Menurutnya, sebagai organisasi masyarakat, PDSI sah di mata negara. Sebab, Indonesia sendiri memberi kebebasan bagi rakyatnya untuk membuat organisasi demi kepentingan bersama.

"Kalau ada segelintir masyarakat mau bikin organisasi masyarakat, ya, sah-sah saja. Tapi, kalau mengaku-ngaku organisasi profesi, itu kurang tepat. Organisasi masyarakat tidak bisa disamakan dengan organisasi profesi," tegas Adib.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini