Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Bakar Sampah Sembarangan, Warga di Jaksel Didenda Rp500.000

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Selasa 31 Mei 2022 10:43 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 31 620 2603008 bakar-sampah-sembarangan-warga-di-jaksel-didenda-rp500-000-7G1OvLYhNE.jpg Ilustrasi. (Foto: M Refi/MPI)
A A A

Lebih lanjut, sampah yang dibakar juga menghasilkan residu abu yang mengandung racun. Residu tersebut dapat membahayakan kesehatan.

"Selain asap, membakar sampah secara terbuka akan menghasilkan residu abu beracun, seperti merkuri, timbal dan arsen. Residu tersebut dapat membahayakan kesehatan, membunuh tanaman," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini