Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Tarif 30 Ruas Tol Bakal Naik, Ongkos Logistik Makin Tinggi?

Heri Purnomo, Jurnalis · Kamis 09 Juni 2022 13:03 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 09 620 2608489 tarif-30-ruas-tol-bakal-naik-ongkos-logistik-makin-tinggi-xjdC5IQXIJ.jpg Kenaikan tarif tol pengaruhi biaya logistik (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA – Kenaikan tarif 30 ruas tol tahun ini akan membebani sektor logistik. Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai rencana kenaikan tarif tol pada tahun ini akan berdampak serius kepada sektor logistik.

Ketua Dewan Pakar ALI Nofrisel mengatakan dari prespektif logistik bahwa kegiatan transportasi adalah tulang punggung. Di mana kegiatan transportasi sangat mempengaruhi kegiatan logistik.

"Jadi jika ada sesuatu yang terjadi di sektor transportasi pasti implikasinya akan cukup serius kepada sektor logistik, jadi artinya memang impact-nya akan terasa ke kondisi masyarakat di darat ," ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, dalam melakukan kegiatan logistik, perusahaan akan mengantarkan barangnya melalui empat moda transportasi, baik melalui kereta api, kapal laut, truk maupun pesawat.

Nofrisel mengatakan dalam kegiatan pengantaran logistik yang perlu dipahami adalah intergrasi dan sinkronisasi dari empat moda transportasi tersebut. hal itu dikarenakan nantinya barang-barang itu akan bergerak dari dan ke darat.

"Meskipun di dalam perjalanan dia melewati kereta api, melewati udara, melewati laut, tetapi akhirnya yang mengkonsumsi barang-barang itu adalah masyarakat yang tinggal di darat," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Nofrisel menjelaskan bahwa sebetulnya infrastruktur transportasi harus dapat memberikan manfaat dan bukan memberikan beban bagi masyarakat.

"Jadi sebetulnya infrastruktur transportasi itu seyogyanya adalah memberi kemanfaatan yang besar terhadap kondisi baik prespektif ekonomi,sosial, politik, kewilayahan, bahkan bagi para pelaku industri bagi pelaku industri manufaktur industri jasa," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan terdapat lebih dari 30 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif di tahun ini.

Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan kenaikan tarif yang akan diterapkan sesuai dengan inflasi di dalam negeri.

Sebelum kenaikan tarif tol, Danang memastikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dari jalan tol tersebut akan diperhatikan terlebih dahulu agar pengguna kendaraan merasa nyaman dalam menggunakan jalan tol.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini