Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ganjil Genap di Jalan Pramuka Jakarta Timur, Pelanggar Akan Diberikan Tilang!

Nur Khabibi, Jurnalis · Senin 13 Juni 2022 10:50 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 13 620 2610466 ganjil-genap-di-jalan-pramuka-jakarta-timur-pelanggar-akan-diberikan-tilang-1MMAr5SQzH.jpg Ganjil genap di Jalan Pramuka Jakarta Timur. (Foto: Nur K/MPI)
A A A

JAKARTA - Pemberlakukan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 25 ruas. Salah satunya berada di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Pada hari ini, Kepolisian mulai memberlakukan penindakan bagi pelanggar gage. Penindakan dilakukan setelah adanya sosialisasi selama sepekan.

"Hari ini kita sudah melaksanakan penilangan bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, khususnya gage," kata Kanit Lantas Matraman AKP Lasman Sitohang di Jalan Pramuka, Senin (13/6/2022).

Selain pelanggar gage, petugas juga akan menindak pelanggar lalu lintas lain, seperti pesepeda motor yang tak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melawan arus.

"Sekarang kebetulan Operasi Patuh (Jaya) dimulai hari ini sampai tanggal 26 Juni 2022," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Terkait pemantauan gage, ia menyebutkan telah disiapkan petugas gabungan. Ia menuturkan, jumlah petugas yang berjaga tidak sama jumlahnya setiap harinya.

"Gabungan terkadang 5 hingga 6 kadang lebih, jadi tidak sama setiap hari," ucapnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini