JAKARTA - International Finance Corporation (IFC) memberikan pinjaman USD300 juta atau setara Rp4,41 triliun kepada PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP). Pinjaman mencakup penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di Indonesia.
Obligasi sosial tersebut akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari COVID-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Melansir Antara, Jumat (17/6/2022), struktur obligasi sosial itu dilakukan untuk memberikan 100% dari hasil secara langsung dan tidak langsung untuk Bank KB Bukopin, yang merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh bank terbesar Korea Selatan KB Kookmin Bank Co., Ltd. (KBHQ) sebesar 67%.
Obligasi sosial tersebut terdiri dari dua tahapan yaitu tahap pertama berupa pinjaman senilai 240 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,53 triliun yang dipinjam oleh KBHQ. Sebanyak 100% dari pinjaman tersebut akan secara eksklusif dipinjamkan kembali ke Bank KB Bukopin yang akan disalurkan pada pembiayaan untuk pertumbuhan portfolio pinjaman sosial, dan tahap kedua yaitu pinjaman langsung kepada Bank KB Bukopin senilai USD60 juta atau setara dengan Rp882,78 miliar.
Direktur Keuangan Bank KB Bukopin Seng Hyup Shin mengatakan pinjaman tersebut akan disalurkan dalam bentuk kredit yang berwawasan lingkungan dan sosial, sejalan dengan program yang sedang berjalan yaitu terkait keuangan berkelanjutan dimana Bank KB Bukopin akan menghindari kegiatan pembiayaan yang dapat menimbulkan dampak lingkungan dan risiko sosial.
Selanjutnya, katanya, pembiayaan akan disalurkan kepada debitur yang kurang terlayani secara sosial. Semua akan dilaksanakan untuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi di Indonesia pasca pandemi COVID-19.
Follow Berita Okezone di Google News