Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kualitas SDM RI Belum Penuhi Kebutuhan Dunia Kerja, Begini Kondisinya

Bella Hariyani, Jurnalis · Jum'at 24 Juni 2022 10:13 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 24 620 2617332 kualitas-sdm-ri-belum-penuhi-kebutuhan-dunia-kerja-begini-kondisinya-nV5F8kkFph.jpg Serapan Tenaga Kerja di Dunia Kerja RI Masih Rendah. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Kualitas tenaga kerja Indonesia belum mampu memenuhi perkembangan kebutuhan pasar kerja di dalam negeri. Salah satu penyebabnya adalah produktivitas dan daya saing Indonesia masih tertinggal.

Berdasarkan hasil survei IMD World Digital Competitiveness Ranking pada 2021, Indonesia berada pada peringkat 37 dunia dari total 64 negara. Data tersebut memperlihatkan Indonesia masih kalah dari segi daya saing digital bila dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara.

Gambaran serupa juga terungkap dari riset Universitas Indonesia dan International Labour Organization (ILO) terkait penyerapan lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) oleh dunia industri. Ditemukan bahwa penyerapan lulusan BLK hanya mencapai 59,%.

Ini menunjukkan, kebutuhan tenaga kerja yang terampil, kreatif, inovatif, adaptif, sekaligus cakap secara digital belum dapat dipenuhi secara optimal oleh BLK.

Baca Juga: Manfaat Kartu Prakerja, 30% Kembali Kerja dan 70% Buka Usaha

Menyikapi hal tersebut, Manajer Proyek Pengembangan Keterampilan ILO, Tauvik Muhamad menilai Indonesia harus segera mempercepat peningkatan keterampilan kaum muda. Terlebih saat ini banyak instrumen yang telah dikeluarkan pemerintah untuk mendukung upaya tersebut.

Salah satunya adalah peraturan yang baru saja dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Dalam beleid itu, pelibatan unsur industri benar-benar ditekankan untuk mendorong peningkatan kualitas kompetensi kaum muda.

"Kami mengapresiasi hadirnya Perpres yang melibatkan pihak industri tersebut. Perpres ini berperan dalam membentuk badan mekanisme yang dapat dan mampu memberi masukan bagi penyusunan standar kompetensi, penyesuaian kurikulum vokasi and akreditasi sesuai dengan kebutuhan industri," ujar Tauvik, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka Guys, Buruan Gas!

Untuk memastikan keterlibatan industri dalam pengembangan modal manusia ini, Tauvik menilai perlunya sebuah wadah yang memberikan kesempatan bagi industri untuk dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan keterampilan vokasi.

Termasuk di dalamnya menyusun program standarisasi kompetensi dan pelatihan vokasional dan pemagangan yang berkualitas, terutama di sektor-sektor industri yang terus berkembang dan berpotensi menyerap tenaga kerja,

“Karenanya ILO bersama dengan Kementerian Perekonomian Bidang Perekonomian bekerja sama mempromosikan pendekatan sektor untuk membentuk Badan Keterampilan Sektor (BKS). Untuk itu, ILO memberi dukungan teknis bagi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk dapat mengimplementasikan peran-peran Badan Keterampilan Sektor dalam pengembangan keterampilan vokasi yang sesuai dengan permintaan pasar, termasuk upaya pemembentukan Badan Keterampilan Sektor,” ia menjelaskan.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, tenaga kerja Indonesia harus mampu beradaptasi di era revolusi industri 4.0 ini. Saat ini, adopsi digitalisasi perusahaan Indonesia baru sebesar 20%. Sementara di negara lain seperti Singapura, Korea dan Tiongkok sudah mencapai 40%.

"Karena itu, agar SDM tetap mampu bersaing di era digital, perlu menambah skill dengan cara reskiling atau upskilling. Peningkatan lapangan pekerjaan juga harus sejalan dengan peningkatan investasi. Bila tidak diantisipasi, revolusi industri dapat bergeser menjadi revolusi sosial," terang Arsjad.

Untuk itu, Perpres No. 68 harus dapat menjadj panduan bersama dan seluruh pihak perlu bekerja sama untuk merumuskan strategi efektif menghadapi permasalahan di bidang ini. Bahkan, ia menegaskan, bila diperlukan, siswa SMP dan SMA sudah dapat dibekali kemampuan agar lebih siap menghadapi masa depan dengan pelibatan kalangan penyedia SDM dan pengusaha agar kompetensi yang diberikan selaras dengan kebutuhan.

Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Direktorat Bina Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Muchtar Aziz memaparkan, saat ini pemerintah terus mempersiapkan penyediaan infrastruktur dan konten pelatihan yang bersifat digital dan fleksibel sebagai salah satu upaya menghadapi puncak bonus demografi pada 2030 nanti.

Dia mencontohkan kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ke Pusat Pelatihan Vokasi WIFI Burgenland di Eisenstadt, Austria sebagai upaya mendorong partisipasi dan keterlibatan industri dalam pengembangan pelatihan vokasi. Kemnaker berencana mengadaptasi konsep pengembangan kompetensi dan fasilitas yang tersedia di sana demi meningkatkan kemampuan peserta didik vokasi Indonesia dalam berkompetisi di dunia kerja.

Selain itu ia pun menegaskan peran program pemagangan industri yang akan semakin dapat meningkatkan kompetensi sekaligus memuluskan transisi dari dunia pelatihan dan pendidikan ke dunia kerja. Namun, ia mengingatkan bahwa, tidak hanya peserta didik, tenaga pendidik pun harus mengikuti program pemagangan agar memahami perkembangan industri.

"Dengan tenaga pendidik yang mumpuni, para peserta pelatihan pun berdaya saing dalam memenuhi standar yang diperlukan industri," ujarnya

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini