Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Soal Daerah Otonomi Baru Papua, Komisi II DPR Ambil Keputusan Tingkat I Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis · Selasa 28 Juni 2022 10:46 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 28 620 2619478 soal-daerah-otonomi-baru-papua-komisi-ii-dpr-ambil-keputusan-tingkat-i-hari-ini-cauGLdLuY6.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

Pembagian wilayah atas tiga provinsi baru di Papua yang telah disepakati adalah:

1. Provinsi Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke terdiri atas Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat, total empat kabupaten;

2. Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai, total delapan kabupaten.

3. Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya/Wamena terdiri atas Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga, total delapan kabupaten.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini