JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 dan inisiatif tambahan modal sejumlah perusahaan pelat merah melalui aksi korporasi rights issue tahun 2022.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) termasuk salah satu BUMN yang mengantongi restu PMN tahun anggaran 2022 dengan nilai tambahan modal mencapai Rp2,98 triliun.
“BUMN selalu berada di garda terdepan dalam menjalankan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Kami mendukung dan menyetujui seluruh usulan PMN yang diajukan Kementerian BUMN,” kata Evita Nursyanti dari Fraksi PDIP, dikutip Selasa (5/7/2022).
Komisi VI juga memberi catatan untuk beberapa BUMN penerima PMN antara lain catatan untuk Krakatau Steel, Garuda Indonesia, dan Kereta Api. Setelah mengantongi restu dari Komisi VI, langkah selanjutnya adalah menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Mengacu ke pagu PMN yang diterima BTN senilai Rp2,98 triliun, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue diperkirakan mencapai Rp4,96 triliun. Jumlah tersebut untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 60%. Sisanya berasal dari investor publik dengan proporsi 40%.
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai keputusan PMN untuk BTN merupakan langkah tepat dan bernilai strategis. Yang diuntungkan bukan hanya BBTN dalam bentuk penguatan modal dan kapasitas pembiayaan lebih besar. “Yang paling banyak menikmati manfaat dari tambahan modal adalah segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Piter.
Follow Berita Okezone di Google News