Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pelaku Usaha Bisa Urus Izin Hanya Lewat Ponsel, Begini Caranya

Ikhsan Permana, Jurnalis · Selasa 12 Juli 2022 19:48 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 12 620 2628423 pelaku-usaha-bisa-urus-izin-hanya-lewat-ponsel-begini-caranya-ckMRlf2otK.jpg UMKM. (Foto: Okezone)
A A A

“Kerja sama dengan BUMN dan perusahaan swasta adalah ikhtiar agar sosialisasi menjadi lebih masif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Tina menyampaikan, berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 12 Juli 2022 tercatat sebanyak 1.507.235 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS.

Dari angka tersebut, 98% merupakan NIB pelaku UMK dan 2% pelaku usaha menengah dan besar.

Follow Berita Okezone di Google News

(ZWD)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini