Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pelaku Usaha Bisa Urus Izin Hanya Lewat Ponsel, Begini Caranya

Ikhsan Permana, Jurnalis · Selasa 12 Juli 2022 19:48 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 12 620 2628423 pelaku-usaha-bisa-urus-izin-hanya-lewat-ponsel-begini-caranya-ckMRlf2otK.jpg UMKM. (Foto: Okezone)
A A A

“Kerja sama dengan BUMN dan perusahaan swasta adalah ikhtiar agar sosialisasi menjadi lebih masif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Tina menyampaikan, berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 12 Juli 2022 tercatat sebanyak 1.507.235 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS.

Dari angka tersebut, 98% merupakan NIB pelaku UMK dan 2% pelaku usaha menengah dan besar.

Follow Berita Okezone di Google News

(ZWD)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini