Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo bakal membuat regulasi komprehensif terkait kendaraan umum khususnya angkot. Dalam salah satu poin regulasinya akan mengkaji pengadaan angkot atau mikrotrans khusus perempuan sebagai bentuk upaya pencegahan aksi pelecehan seksual.
"Keenam, mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan," kata Syafrin dalam keterangannya.
Sebagai informasi, wacana pemisahan bangku penumpang laki dan perempuan di angkot batal terlaksana.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)