JAKARTA - Lahan bekas tambang khususnya tambang bijih timah akan dimanfaatkan sebagai tempat budidaya tanaman pertanian. PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung upaya pengembalian fungsi ekologis lahan bekas tambang tersebut.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal menyampaikan bahwa, reklamasi lahan tambang, khususnya tambang biji timah yang selanjutnya dimanfaatkan untuk penghijauan maupun budidaya tanaman pertanian.
“Ini memiliki manfaat tidak hanya menjadikan lahan bekas tambang kembali lestari, tapi juga produktif untuk pertanian sehingga mampu mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Gusrizal, Senin (15/8/2022).
Adapun pupuk yang akan diaplikasikan di lahan bekas tambang antara lain Kapur Pertanian Kebomas, Petroganik Premium, Phonska Plus dan Urea Petro. Pelestarian kembali lahan bekas tambang akan dilakukan pada 6 (enam) kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, termasuk di Muntok yang rencananya akan ditanami sekitar 600 pohon.
Pengembalian fungsi ekologis lahan bekas tambang juga diwujudkan melalui kegiatan tanam perdana demonstration plot (demplot) tanaman cabai pada lahan bekas tambang di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Selain itu petani juga mendapat sosialisasi, sharing dan diskusi.
Follow Berita Okezone di Google News