Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Cegah Prostitusi, Kawasan Lokalisasi Rawa Malang Diusulnya Jadi Tempat Pemakaman Umum

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Selasa 27 September 2022 10:46 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 27 620 2675684 cegah-prostitusi-kawasan-lokalisasi-rawa-malang-diusulnya-jadi-tempat-pemakaman-umum-kQiJEyB7sh.jpg Kepala Satpol PP Jakut Yusuf Madjid. (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - Kawasan prostitusi di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara ditertibkan Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama dengan jajaran stakeholder pada Senin (26/9/2022) malam.

Selanjutnya, untuk langkah jangka panjang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Dharma diusulkan untuk diperluas hingga kawasan lokalisasi Rawa Malang.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Utara, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan sedang disusun upaya yang lebih komprehensif dalam penanganan tempat yang kerap dijadikan lokalisasi tersebut.

"Kalau dilihat kondisi lapangannya kan lebih dekat dengan pemakaman sebetulnya. Taman Pemakaman Umum Budi Dharma yang di belakangnya sudah artinya tempat-tempat seperti ini sudah tertutup oleh makam," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid, Senin (26/9/2022).

Sehingga apabila dijadikan aset perluasan milik Pemprov DKI Jakarta dengan keberadaan TPU Budi Dharma diharapkan aktifitas lokalisasi Rawa Malang dapat dihentikan.

"Sehingga memang langkah yang harus dilakukan Pemprov adalah bagaimana area ini bisa disatukan dengan area pemakaman. Mungkin menjadi aset Pemprov dalam bentuk aset pemakaman," jelas Yusuf Madjid.

Follow Berita Okezone di Google News

Satpol PP Jakarta Utara bersama stakeholder terkait melakukan operasi penertiban kawasan lokalisasi prostitusi di Rawa Malang pada Senin (26/9/2022) malam.

Dalam operasi pada malam tersebut pihak Satpol PP tidak menemukan satupun pelaku prostitusi. Namun Yusuf Madjid menyebutkan pihaknya akan terus melakukan patroli keliling untuk mencegah kegiatan prostitusi kembali marak.

Pihak Satpol PP Jakarta Utara kata Yusuf Madjid juga akan melakukan penertiban bangunan yang berdiri tanpa izin dalam skala besar di lokalisasi Rawa Malang.

"Ketika diperlukan upaya yang lebih besar, kalau mereka terus melanggar, mungkin kami lakukan penertiban terhadap bangunan yang digunakan tempat usaha tanpa izin," tegas Yusuf Madjid. 

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini