Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Daftar Terbaru 32 Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Semua Buatan PT REMS

Kevi Laras, Jurnalis · Rabu 07 Desember 2022 17:27 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 07 620 2722577 daftar-terbaru-32-obat-sirup-yang-ditarik-bpom-semua-buatan-pt-rems-EgyeWUMgm2.jpg Ilustrasi Obat Sirup. (Foto: Shutterstock)
A A A

KASUS gagal ginjal akut (GGA) di Indonesia memang terjadi karena penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang tidak sesuai takarannya. Imbasnya, banyak anak-anak yang mengalami gagal ginjal, bahkan hingga meninggal.

Guna mencegah kematian akibat gagal ginjal akut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan penggunaan obat sirup, sampai dilakukan pengecekan lebih lanjut. Penyidikan pun dilakukan terhadap semua obat sirup yang beredar di Indonesia.

Setelah dilakukan penyelidikan, BPOM menemukan adanya indikasi beberapa perusahaan farmasi yang memang sengaja menggunakan dua bahan tersebut melampaui ambang batas. BPOM pun akhirnya menarik izin edar obat dari beberapa perusahaan farmasi.

Mulai hari ini, sudah ada enam perusahaan yang ditarik izin edar obatnya oleh BPOM. Adapun keenam perusahaan tersebut, di antaranya:

1. PT Yarindo Farmatama

2. PT Universal Pharmaceutical Industries

3. PT Afi Farma

4. PT Samco Farma

5. PT Ciubros Farma

6. PT REMS

Dari hasil tindaklanjut PT REMS, BPOM telah menarik 32 obat sirup. Sebagaimana dari hasil investigasi dan intensifikasi melalui perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat.

Menunjukan kadar cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman asupan harian/Tolerable Daily Intake (TDI) 0,5 mg/kg berat badan/hari.

"Hasil uji bahan baku Propilen Glikol yang digunakan dalam sirup obat Industri Farmasi (IF) tersebut menunjukan kadar EG 33,46% dan DEG 5,94% yang melebihi ambang batas persyaratan cemaran EG/DEG (tidak lebih dari 0,1 %) serta kadar EG dan/atau DEG dalam sirup obat 1,28-443,66 mg/ml yang melebihi ambang batas aman," ungkap BPOM dalam keterangannya diterima MNC Portal, Rabu (7/12/2022).

Follow Berita Okezone di Google News

Berikut 32 nama-nama obat sirup yang ditarik oleh BPOM dari PT REMS, antara lain;

AmbroxolHCl bentuk sirup kemasan 1 Botol@60mL

Antasida DOEN bentuk suspensi kemasan Botol @60mL

Broxolic bentuk Sirup Dus, kemasan 1Botol @60mL

Calortusin bentuk Sirup Dus, kemasan 1Botol @60mL

CalortusinPE bentuk Sirup, kemasan Dus,1Botol @60mL

CetirizineHydrochloride bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol@10mL

CetirizineHydrochloride bentuk Sirup, kemasan Botol @60mL

Cetizine bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol @10mL

Cetizine bentuk Sirup, kemasan Dus, kemasan 1Botol @60mL

Cotrimoxazole bentuk Suspensi, kemasan Dus,1Botol @60mL

Dolorstan bentuk Suspensi, kemasan Dus, kemasan 1Botol @60mL

DomperidoneMaleate bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol @10mL

DomperidoneMaleate bentuk Suspensi, kemasan Botol @60mL

Fenpro bentuk Suspensi, kemasan Dus,1Botol@60mL

Ibuprofen bentuk Suspensi, kemasan Botol @60mL

Noze bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol @15mL

OBH Rama bentuk Sirup, kemasan Dus,1Botol@100mL

Paracetamol bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol @15mL

Paracetamol bentuk Sirup, kemasan Botol @60mL

PseudoephedrineHCl bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol @15mL

RamadrylAtusin bentuk Sirup, kemasan Dus,1Botol @60mL

RamadrylExpectorant bentuk Sirup, kemasan Dus,1Botol@60mL

Ramagesic bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol @15mL

Ramagesic bentuk Sirup, kemasan Dus,Botol@ 60mL

Ratrim bentuk Suspensi, kemasan Dus,Botol @ 60mL

Remco Cough bentuk Sirup, Dus,Botol @60mL

R-Zinc bentuk Sirup, Dus,Botol @60mL

Sucralfate bentuk Suspensi, kemasan Botol @100mL

Tera F bentuk Sirul, kemasan Dus, Botol @60 mL

Tera PE bentuk Drops, kemasan Dus, Botol @15 mL

Zinc Sulfate Monohydrate bentuk Sirup, kemasan Botol @60 mL

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini