Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ciki Ngebul Resmi Dilarang Kemenkes!

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Kamis 12 Januari 2023 12:43 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 12 620 2744876 ciki-ngebul-resmi-dilarang-kemenkes-X4cdifTne7.jpg Jajanan Chiki Ngebul. (Foto: VOI)
A A A

KASUS ciki ngebul memang telah menjadi sorotan beberapa hari terakhir, lantaran membuat beberapa anak sakit. Ciki ngebul ini merupakan pangan siap saji yang mengandung cairan nitrogen.

Karena sudah memakan korban, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji. Aturan ini pun ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

Menjelaskan secara pasti bahwa Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Dirjen Maxi dalam keterangan resminya.

Kemenkes juga mengimbau kepada masyarakat jika mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi ciki ngebul atau pangan siap saji mengandung cairan nitrogen agar membawa korban segera ke fasilitas kesehatan dan menghubungi kontak WhatsApp Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).

Nantinya, kata Dirjen Maxi, temuan itu akan diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.

"Setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair agar segera dilaporkan ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota," pinta Dirjen Maxi.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, dilaporkan puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan usai menyantap ciki ngebul warna warni. Beberapa kejadian di antaranya :

1. Pada Juli 2022 terjadi 1 kasus pada anak yang mengkonsumsi ciki ngebul di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.

2. Pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

3. Pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

Ciki ngebul merupakan jajanan kekinian yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi, ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna, dan tidak berbau, sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat, utamanya anak-anak.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini