Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Tingginya Angka Pernikahan Dini di Jatim, Jateng dan Jabar Jadi Sorotan Kemenko PMK

Binti Mufarida, Jurnalis · Senin 16 Januari 2023 10:37 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 16 620 2746954 tingginya-angka-pernikahan-dini-di-jatim-jateng-dan-jabar-jadi-sorotan-kemenko-pmk-QSu4REU1ci.jpg Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - Angka pernikahan dini di Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Barat (Jabar) tinggi. Hal ini pun menjadi sorotan dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri

“Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat dengan jumlah penduduknya yang besar tentunya memiliki angka yang cukup tinggi terkait pernikahan usia dini, hal ini perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Femmy dikutip dari keterangan resminya, Senin (16/1/2023).

Pengadilan Agama Ponorogo selama tahun 2022 menerima sebanyak 191 permohonan anak menikah dini dimana sebagian besar alasannya adalah anak tersebut hamil dan melahirkan.

Di mana dari 191 permohonan dispensasi nikah yang masuk, rentang usia terbanyak mengajukan permohonan adalah 15 hingga 19 tahun sebanyak 184 perkara. Sisanya pemohon dispensasi nikah memiliki umur di bawah 15 tahun, yakni 7 perkara.

Dirinya mengatakan, faktor penyebab pernikahan dibawah umur yaitu kehamilan sebelum pernikahan, tekanan sosial budaya, faktor ekonomi, peningkatan penggunaan internet dan media sosial, serta pendidikan yang masih terbatas.

Femmy menegaskan pencegahan perkawinan anak dapat dilakukan sedini mungkin melalui peran aktif orang tua dalam melakukan pendampingan terhadap anak-anaknya.

Follow Berita Okezone di Google News

Untuk itu, dia mengajak seluruh orang tua yang ada di Indonesia untuk selalu memberikan pendampingan dan mengedukasi anak-anaknya tentang bahaya pergaulan bebas saat ini.

“Marilah seluruh orang tua di Indonesia dapat memberikan edukasi kepada anak-anaknya supaya mereka terhindar dari pergaulan bebas,” tuturnya.

Kemudian, perlunya perhatian dari satuan pendidikan yang menjadi lingkungan kedua terdekat setelah keluarga melalui guru di sekolah dengan melakukan edukasi tentang bahayanya perkawinan anak.

“Sekolah dan orang tua harus punya 'bahasa' yang sama supaya anak-anak ini paham apa yang disampaikan kepada mereka terkait pernikahan dini,” ungkap dia.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini