Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Perppu Ciptaker Bikin Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis · Kamis 26 Januari 2023 19:26 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 26 620 2753790 perppu-ciptaker-bikin-indonesia-siap-hadapi-tantangan-global-XVXfnByiEs.jpeg Perppu ciptaker bikin RI siap hadapi tantangan global (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA – Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja membuat Indonesia siap menghadapi tantangan global. Keberadan Perppu dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia dalam menghadapi situsi global.

“Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun berbagai kebutuhan sesuai yang ditetapkan APBN. Keberadaan Perppu Ciptaker strategis untuk menghadapi tantangan global dan resesi ekonomi. Aturan ini sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena investor sangat membutuhkan kepastian hukum,” kata Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Kamis (26/1/2023).

Selain ancaman resesi global yang diprediksi bakal terjadi tahun 2023, Trubus mengatakan, Perppu ini akan membuat Indonesia siap menghadapi situasi geopolitik sebagai dampak dari invansi Rusia terhadap Ukraina.

Lebih lanjut Trubus menjelaskan persoalan terkait dengan ketenagakerjaan juga sudah diakomodir dalam Perppu Ciptaker yang diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2022 tersebut.

‘’Perppu ini juga sudah mengakomodir semua persoalan ketenagekerjaan, seperti masalah upah, cuti, hak-hak pekerja, dan lainnya,’’ sambung Trubus.

Follow Berita Okezone di Google News

Memang, lanjutnya, Perppu Ciptaker masih mengandung kelemahan terutama terkait masa kerja bagi pekerja kontrak atau PKWT. Dalam peraturan tersebut, tidak diatur secara gamblang sampai kapan kontrak kerja itu akan berakhir. “Tetapi memang gitu doang. Soal upah, cuti soal lain-lain sudah diatur semua. Jadi cukup mengakomodir pasal-pasal yang mengatur soal ketenagakerjaan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata dia.

Terkait adanya keberatan terhadap Perppu Ciptaker dari sejumlah asosiasi buruh dan ketenagakerjaan, Trubus menganggap hal itu wajar-wajar saja. Karena setiap munculnya kebijakan atau aturan baru, akan muncul dinamika.

“Kalau ada yang tidak setuju, itu wajar saja. Setiap adanya aturan baru pasti menimbulkan pro dan kontra. Ini namanya demokratis ada yang setuju dan tidak setuju,” tutup Trubus.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini