Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pasien Gagal Ginjal Akut Sempat Minum Obat Praxion Sebelum Meninggal

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Senin 06 Februari 2023 18:55 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 06 620 2760128 pasien-gagal-ginjal-akut-sempat-minum-obat-praxion-sebelum-meninggal-UuPlTAj1SF.jpg Ilustrasi Obat Sirup. (Foto: Shutterstock)
A A A

GAGAL ginjal akut pada anak (GGAPA) kembali terjadi di Jakarta. Gagal ginjal tersebut terjadi pada dua orang anak. Mirisnya, salah satu dari korban tersebut akhirnya meninggal.

Dalam penanganan awal, diketahui bahwa korban tersebut minum obat sirup penurun demam merek Praxion. Tak lama setelah itu, kondisinya dikabarkan memburuk hingga tidak bisa buang air kecil.

Karena kondisi tidak membaik, pasien berusia 1 tahun ini dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada 1 Februari, orangtua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

"Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM, pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," ungkap dr. Syahril dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal.

Menjadi pertanyaan sekarang, apakah memang obat Praxion menjadi penyebab utama pasien alami GGAPA? Dokter Syahril menegaskan bahwa hingga kini Kementerian Kesehatan masih melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab kasus GGAPA baru yang dilaporkan.

"Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri untuk melakukan penelusuran epidemiologi dalam memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut," terangnya.

"Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien," jelas dr. Syahril.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain melakukan pemeriksaan sampel darah dan obat pasien, langkah selanjutnya yang dilakukan Kemenkes adalah kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirup, meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.

Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.

"Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)," ungkap dr Syahril.

BPOM sendiri telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). "BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," jelas dr Syahril.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini