Guna mengendalikan kasus Leptospirosis di Jawa Timur, Kadinkes Jatim diketahui telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten atau kota untuk meningkatkan Sistem Kewaspadaan Dini dengan pelaporan melalui SKDR yang sudah diverifikasi. Selain itu, diinstruksikan agar melakukan koordinasi atau jejaring dengan lintas program dan lintas sektor terkait penanganan Leptospirosis.
Dinkes Jatim juga telah menyiapkan ketersediaan RDT leptospirosis di masing-masing kabupaten atau kota untuk mempermudah diagnosis serta mensosialisasikan tatalaksana pengobatan Leptospirosis.
“Kejadian Leptospirosis tidak hanya berkaitan dengan banjir, tapi berkaitan juga dengan air yang terkontaminasi urin hewan pembawa bakteri leptospira, seperti tikus, sapi, atau babi yang ada di sekitar lingkungan manusia," katanya.
"Tak hanya itu, penularan Leptospirosis bisa terjadi melalui kontak erat dengan binatang ternak yang terinfeksi dan terjadi pada pekerjaan yang berpotensi kontak dengan sumber infeksi," tambah Erwin.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)