Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan kepada perbankan untuk menahan suku bunga kredit menyusul kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyatakan kualitas portofolio kredit perseroan tetap berada dalam kondisi yang sehat dan terkendali. Hal ini menyusul langkah agresif Bank Indonesia (BI) yang baru saja mengerek suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin ke level 5,75 persen.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 32 poin atau sekitar 0,18 persen ke level Rp17.794 per dolar AS pada akhir perdagangan hari ini.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
BI mengumumkan empat paket operasi moneter yang bertujuan untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Pengumuman ini seiring dengan langkah BI menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.