Kumpulan Berita
Maruarar Sirait menegaskan bahwa suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap sebesar 5 persen flat hingga masa angsuran berakhir.
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan kepada perbankan untuk menahan suku bunga kredit menyusul kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Airlangga Hartarto meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 32 poin atau sekitar 0,18 persen ke level Rp17.794 per dolar AS pada akhir perdagangan hari ini.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Modal asing mulai masuk Indonesia pasca kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 5,50 persen.
BI mengumumkan empat paket operasi moneter yang bertujuan untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Pengumuman ini seiring dengan langkah BI menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%.