Kumpulan Berita
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memecat sejumlah pegawai DJP karena pelanggaran integritas berat, terutama menerima uang di luar kewenangan. Langkah ini bagian dari upaya membersihkan DJP dari praktik kecurangan. (179 karakter)
Kemenkeu memecat sejumlah pegawai DJP karena pelanggaran berat terkait integritas, seperti menerima uang di luar kewenangan. Langkah ini sebagai upaya bersih-bersih untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan meningkatkan profesionalitas DJP.
Menteri Keuangan mengungkapkan penerimaan pajak dari pengemplang yang kasusnya inkrah mencapai Rp7 triliun. Pemerintah terus memantau pembayaran dan mengejar penunggak lain untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Target tagihan Rp50-60 triliun.
Coretax DJP nantinya akan mengintegrasikan data dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dengan data milik BKPM.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa makan siang di tenda biru kantin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
DJP Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp41,09 triliun hingga 31 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat setoran pajak neto Rp990,01 triliun hingga Juli 2025, sekitar 45,2?ri target APBN. Meski belum separuh target, DJP optimis setoran pajak terus tumbuh positif dan efisiensi meningkat.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga Juli 2025. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP. Penerapan pajak digital memperkuat fiskal negara dan menciptakan persaingan yang sehat.