Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Semester Ganjil Tahun 2025 akan mulai bergulir pada 10 September 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak akan mencabut bantuan sosial (bansos) berupa KJP Plus dan KJMU apabila penerima kedapatan ikut aksi demonstrasi.
Legislator Partai Perindo, Dina Masyusin, mendesak revisi Pergub KJMU agar menjangkau mahasiswa tidak mampu di kampus terakreditasi B dan C. Aturan saat ini dinilai diskriminatif dan tidak relevan dengan kebutuhan pendidikan.
Pendaftaran peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 dengan kuota 15 ribu. Adapun target pencairan dana KJMU dilakukan Mei 2025.
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 dicairkan bertahap mulai 6 Desember 2024
Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terancam dicabut.
Pelajar yang kedapatan tawuran dan pakai narkoba juga bakal dicabut KJP.