Kumpulan Berita
Sejumlah mahasiswa penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dilaporkan tidak bisa mengakses beasiswa tersebut karena perubahan data desil. Akibatnya, sejumlah mahasiswa tidak dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Semester Ganjil Tahun 2025 akan mulai bergulir pada 10 September 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan akan mencabut KJP Plus dan KJMU bila penerima terbukti melakukan tindak pidana.
Legislator Partai Perindo, Dina Masyusin, mendesak revisi Pergub KJMU agar menjangkau mahasiswa tidak mampu di kampus terakreditasi B dan C. Aturan saat ini dinilai diskriminatif dan tidak relevan dengan kebutuhan pendidikan.
Pendaftaran peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 dengan kuota 15 ribu. Adapun target pencairan dana KJMU dilakukan Mei 2025.
Informasi penting mengenai penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial
Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terancam dicabut.