Kumpulan Berita
Alasan bantuan sosial pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut.
Pemerintah Provinsi (pemprov) Jakarta mengungkap akan memberi 15 ribu siswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Program ini pun sudah diterapkan di beberapa universitas yang ada di Indonesia. Berikut adalah beberapa kampus yang menerima KJMU.
Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II tahun 2021 akan cair pada 29 November mendatang.
KJMU juga diberikan agar akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi semakin tinggi.