Kumpulan Berita
Dia mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang Anti Spionase dan Intervensi Asing agar negara memiliki landasan hukum yang kuat dalam melindungi kedaulatan nasional.
Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo tengah menjadi sorotan.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak Mabes Polri segera memcat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan tidak hormat buntut kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Polri, Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi sejak menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal atau illegal access.
Mahfud menjelaskan, tindakan penyadapan itu harus ada prosedur hingga izin pengadilan. Tapi menurutnya, yang diduga dilakukan oleh Listyo Sigit tidak ada prosedurnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam perkara ini, ada tiga tersangka yang salah satunya merupakan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyebut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan bentuk insubordinasi atau pembangkangan.