Kumpulan Berita
Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra, menyoroti dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus. Ia menyebut peristiwa tersebut ironis karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar hukum dan nilai-nilai keadilan.
Dia menambahkan, kasus ini baru ia tangani setelah Lebaran 2026 ketika sejumlah korban sudah merasa tidak lagi kuat dan mulai mencari bantuan hukum.
Istilah Rape Culture Pyramid tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini mencuat setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
UI menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan.
Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual, telah dijatuhi sanksi organisasi. Sanksi tersebut berupa pencabutan status keanggotaan aktif di organisasi kemahasiswaan FH UI.
Universitas Indonesia telah mengerahkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusus kasus dugaan kekerasan seksual di grup chat mahasiswa.
Universitas Indonesia (UI) memanggil 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Kasus dugaan pelecehan di grup chat menggegerkan Universitas Indonesia (UI). Bahkan, kasus tersebut mencuat ke publik setelah chat dalam grup tersebut viral di media sosial.